CIRI-CIRI BUSANA MUSLIMAH SYAR'I :
1. Kain berbahan tebal dan longgal
Baik pakaian atau jilbab seorang wanita sangat disarankan untuk memilih kain yang tebal dan juga longgar. Karena kain yang tipis dikhawatirkan akan tembus pandang sehingga dapat menyebabkan terlihatnya aurat yang seharusnya ditutupi. Fungsi dari baju longgar atau mungkin yang tidak ketat, dapat menyamarkan bentuk lekuk tubuh, sehingga dapat menghindarkan diri dari pandangan yang tidak baik dan menghindarkan pula dari hal-hal negatif yang tidak diinginkan misalnya dari laki-laki yang bukan muhrim-nya.
Baik pakaian atau jilbab seorang wanita sangat disarankan untuk memilih kain yang tebal dan juga longgar. Karena kain yang tipis dikhawatirkan akan tembus pandang sehingga dapat menyebabkan terlihatnya aurat yang seharusnya ditutupi. Fungsi dari baju longgar atau mungkin yang tidak ketat, dapat menyamarkan bentuk lekuk tubuh, sehingga dapat menghindarkan diri dari pandangan yang tidak baik dan menghindarkan pula dari hal-hal negatif yang tidak diinginkan misalnya dari laki-laki yang bukan muhrim-nya.
2. Kesederhanaan
Kesederhaan disini dimaksud bukan perhiasan yang mencolok. Islam mengajarkan agar muslimah tampil dengan sederhana dan tidak menampakkan perhiasan yang mencolok. Intinya tidak membuat orang lain apalagi yang bukan muhrim menjadi sangat tertarik dengan apa yang telah dikenakan. Sebab perhiasan yang berlebihan tentunya akan menimbulkan kesan mencolok yang bukan mencerminkan kesederhanaan.
Kesederhaan disini dimaksud bukan perhiasan yang mencolok. Islam mengajarkan agar muslimah tampil dengan sederhana dan tidak menampakkan perhiasan yang mencolok. Intinya tidak membuat orang lain apalagi yang bukan muhrim menjadi sangat tertarik dengan apa yang telah dikenakan. Sebab perhiasan yang berlebihan tentunya akan menimbulkan kesan mencolok yang bukan mencerminkan kesederhanaan.
3. Menutupi seluruh anggota tubuh
Mulai ujung kepala hingga ujung kaki diharuskan agar tertutup semua, terkecuali hanya wajah dan juga telapak tangan. Usahakan jangan sampai ada rambut yang terlihat, bagian leher atau telinga jugadiusahakan agar tertutup sampai tak terlihat. Dan bagian dada juga harus ditutup dengan sempurna.
4. Jangan menggunakan parfum
Seorang wanita dilarang apabila memakai wewangian atau parfum ketika akan keluar rumah. Baik yang dioleskan pada pakaian maupun dioleskan pada bagian tubuhnya. Karena wewangian bagi seorang wanita akan mengundang fitnah yang membangkitkan gelora syahwat kaum laki-laki. Maka dari itu demi menjaga kebaikan di antara mereka (wanita-wanita muslimah), maka perkara itu sangat diharamkan oleh islam. Dan sudah banyak sekali hadits-hadits yang menunjukan pelarangan tersebut.
Seorang wanita dilarang apabila memakai wewangian atau parfum ketika akan keluar rumah. Baik yang dioleskan pada pakaian maupun dioleskan pada bagian tubuhnya. Karena wewangian bagi seorang wanita akan mengundang fitnah yang membangkitkan gelora syahwat kaum laki-laki. Maka dari itu demi menjaga kebaikan di antara mereka (wanita-wanita muslimah), maka perkara itu sangat diharamkan oleh islam. Dan sudah banyak sekali hadits-hadits yang menunjukan pelarangan tersebut.
5. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan sangat dilarang untuk menyerupai orang-orang kafir, baik dalam hal beribadah, adat kebiasaan yang dilakukan, atau pakaian yang menjadi ciri khas mereka. Hal ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam agama islam. Namun akhir-akhir ini banyak sekali dari kaum muslimin yang keluar dari kaidah ini sehingga terjerumus ke dalam tasyabuh terhadap kaum kafir, baik karena kebodohan mereka akan agama atau karena pengekoran terhadap hawa nafsunya. Sehingga umat islam menjadi sangat terhina dan dikuasai oleh orang-orang kafir.
Seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan sangat dilarang untuk menyerupai orang-orang kafir, baik dalam hal beribadah, adat kebiasaan yang dilakukan, atau pakaian yang menjadi ciri khas mereka. Hal ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam agama islam. Namun akhir-akhir ini banyak sekali dari kaum muslimin yang keluar dari kaidah ini sehingga terjerumus ke dalam tasyabuh terhadap kaum kafir, baik karena kebodohan mereka akan agama atau karena pengekoran terhadap hawa nafsunya. Sehingga umat islam menjadi sangat terhina dan dikuasai oleh orang-orang kafir.
6. Bukan termasuk pakaian untuk mencari popularitas
Pakaian hendaklah bukan untuk mencari suatu popularitas. Baik pakaian itu tergolong dalam pakaian mahal untuk berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, atau mungkin pakaian yang bernilai rendah dan hina untuk memperlihatkan kezuhudan atau kefakirannya dengan maksud yang mengarah pada tujuan riya. Tetapi tidak berarti ia tidak boleh memakai pakaian yang baik atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini berkaitan dengan keinginan mencari suatu popularitas.
Pakaian hendaklah bukan untuk mencari suatu popularitas. Baik pakaian itu tergolong dalam pakaian mahal untuk berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, atau mungkin pakaian yang bernilai rendah dan hina untuk memperlihatkan kezuhudan atau kefakirannya dengan maksud yang mengarah pada tujuan riya. Tetapi tidak berarti ia tidak boleh memakai pakaian yang baik atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini berkaitan dengan keinginan mencari suatu popularitas.
7. Usahakan agar tidak menarik perhatianMenggunakan gaya dengan penampilan yang biasa-biasa saja itu sudah cukup. Dan tidak terlalu berlebihan. Misalnya dilarang mengenakan parfum yang berlebihan, berpenampilan ketat dan gaul tetapi memakai jilbab, atau cara berjalan yang sangat dibuat-buat sehingga semuanya dengan tujuan yaitu menarik perhatian semua orang terutama untuk yang bukan muhrim.
0 komentar:
Posting Komentar